Analisis Kwik Kian Gie: Menaikkan harga bensiun premium
Oleh Kwik Kian Gie.
JUDUL tulisan ini tidak seperti lazimnya, yaitu "Mencabut Subsidi BBM". Mengapa? Pertama, lebih dimengerti rakyat jelata menggunakan istilah "bensin" ketimbang bahan bakar minyak atau BBM. Kedua, dengan harga bensin premium yang berlaku sekarang, yaitu Rp 1.810 per liter, pemerintah sama sekali tidak memberi subsidi. Sebaliknya, pemerintah memperoleh kelebihan uang tunai.
MINYAK mentah yang ada di bawah permukaan bumi disedot sampai ke atas permukaan bumi. Untuk itu ada biayanya, yaitu Rp X per liter. Minyak mentah yang sudah ada di atas permukaan bumi diproses sampai menjadi
bensin. Biayanya Rp Y per liter. Bensin itu harus diangkut ke pompa-
pompa bensin. Biayanya Rp Z per liter. Rp X + Rp Y + Rp Z = 10 dollar
AS per barrel. Satu barrel sama dengan 159 liter. Kalau nilai tukar
rupiah satu dollar AS sama dengan Rp 8.600, maka keseluruhan biaya
untuk 1 liter adalah (10 x Rp 8.600) : 159 = Rp 540,88, dibulatkan
menjadi Rp 540 per liter. Seperti kita ketahui, bensin premium dijual
dengan harga Rp 1.810 per liter. Jadi, untuk setiap penjualan satu
liter bensin premium, pemerintah kelebihan uang sebanyak Rp 1.270,
yaitu kemasukan uang dari menjual bensin sebanyak Rp 1.810 per
liternya dikurangi dengan pengeluaran uang sebanyak Rp 540 itu tadi.
Ditinjau dari sudut keluar masuknya uang, pemerintah kelebihan uang
tunai. Mengapa dikatakan pemerintah memberi subsidi ?
Pengertian subsidi
Pemerintah merasa memberi subsidi kepada rakyat yang membeli bensin
premium karena seandainya bensin premium itu dijual di luar negeri,
saat ini harganya 50 dollar AS per barrel. Dengan kurs yang sama,
yaitu Rp 8.600 per dollar AS, harga minyak mentah di luar negeri per
barrel sebesar 50 x Rp 8.600 = Rp 430.000. Per liternya dibagi 159
atau sama dengan Rp 2.704,4, dibulatkan menjadi Rp 2.700. Ini harga
minyak mentah di luar negeri. Kalau dijadikan bensin, ditambah dengan
tiga biaya itu tadi, yakni biaya penyedotan, pengilangan, dan
transportasi yang keseluruhannya berjumlah Rp 540 per liter, maka
harga bensin di luar negeri Rp 2.700 + Rp 540 = Rp 3.240 per liter.
Selisih harga bensin di luar negeri yang Rp 3.240 per liter dengan
harga bensin di Indonesia yang Rp 1.810 per liter ini, atau Rp 1.430
per liternya, ini disebut subsidi. Pemerintah merasa memberi subsidi
karena tidak bisa menjual bensin dengan harga dunia, gara-gara adanya
kewajiban memenuhi kebutuhan rakyatnya akan bensin premium dengan
harga yang rendah, yaitu hanya Rp 1.810 per liternya.
Pemerintah jengkel, merasa sial benar tidak dapat menjual bensinnya
di luar negeri dengan harga Rp 3.240 per liter. Seandainya tidak
perlu menjual kepada rakyatnya sendiri dengan harga Rp 1.810,
pemerintah akan memperoleh tambahan pendapatan sebesar selisihnya
yang disebut "subsidi" itu tadi sebesar Rp 3.240 - Rp 1.810 atau Rp
1.430 per liternya. Bayangkan, berapa kesempatan yang hilang. Ya,
kesempatan itulah yang hilang, bukan uang tunai.
Jadi, jelas kiranya, yang dinamakan subsidi itu pengertian abstrak
yang sama sekali tidak berimplikasi adanya uang keluar. Dalam
kenyataan pemerintah mendapatkan kelebihan uang. Hanya, kelebihannya
tidak sebesar seandainya rakyat Indonesia diharuskan membeli bensin
produksi dalam negeri dengan harga dunia.
Berapa kelebihan uang pemerintah?
Angkanya yang pasti tidak dapat saya peroleh karena saya tidak
berhasil mendapatkan kuantitas minyak mentah yang menjadi haknya
bangsa Indonesia.
Sekitar 92 persen dari minyak mentah kita disedot oleh kontraktor
asing. Hasilnya dibagi antara kontraktor asing dan bangsa Indonesia
yang memiliki minyak mentah karena terdapatnya di dalam perut bumi
Indonesia. Perhitungannya ruwet sekali.
Yang sering kita dengar hanyalah kontrak bagi hasil antara pemerintah
yang diwakili oleh Pertamina dan kontraktor asing dalam perbandingan
85 persen untuk bangsa Indonesia dan 15 persen untuk kontraktor
asing. Tetapi, ada faktor-faktor lain yang membuat ruwet seperti apa
yang dinamakan cost recovery, pro rata, dan in kind dasehingga kita
sulit mendapatkan angkanya yang eksak. Maka, kita katakan saja minyak
mentah yang menjadi haknya bangsa Indonesia netonya sebesar Q liter
per tahunnya. Kelebihan uangnya per tahunnya ya Q liter dikalikan
dengan Rp 1.270 itu tadi. Jumlah ini banyak sekali. Kalau kita
andaikan bersihnya 70 persen dari produksi minyak mentah yang 1,125
juta barrel per hari hak bangsa Indonesia, ini sama dengan 70 persen
x 1.125.000 barrel atau 787.500 barrel per hari atau 125.212.500
liter per hari, yaitu 787.500 barrel dijadikan liter dengan
mengalikannya dengan 159 (1 barrel = 159 liter). Per tahunnya
dikalikan 365 menjadi 45.702.562.500 liter. Kelebihan uang per
liternya Rp 1.270. Jadi, kelebihan uang per tahunnya adalah
45.702.562.500 x Rp 1.270 atau Rp 58.042.254.375.000
Harus impor
Kebutuhan bensin kita 60 juta kiloliter per tahunnya atau
60.000.000.000 liter. Produksinya seperti kita lihat tadi, hanya
45.702.562.500 liter. Maka, kita harus impor sebesar 14.297.437.500
liter. Ini harus dibayar dengan harga dunia sebesar Rp 3.240 per
liternya, atau Rp 46.323.697.500.000.
Jadi, ada kelebihan uang sebesar Rp 58.042.254.375.000. Tetapi, ada
kebutuhan impor dengan jumlah uang sebesar Rp 46.323.697.500.000.
Alhasil masih ada kelebihan uang sebesar Rp 11.718.556.875.000. Masih
kelebihan uang
Jadi, walaupun sebagian dari kebutuhan bensin harus diimpor dengan
harga dunia, masih ada kelebihan uang tunai sebesar Rp
11.718.556.875.000
Harga bensin terlampau murah
Apakah harga bensin premium yang Rp 1.810 per liternya itu tidak
terlampau murah? Rasanya ya karena satu botol Coca Cola di restoran
dijual Rp 10.000 sampai Rp 15.000. Maka, kalau mau dinaikkan memang
pantas, asalkan kenaikannya tidak terlampau memberatkan.
Dengan menaikkan harga bensin premium, pemerintah memang mendapat
pemasukan lebih besar yang dapat dipakai untuk tujuan-tujuan baik
atau dikorupsi.
Tetapi, kalau dikatakan bahwa harga bensin premium tidak dinaikkan,
pemerintah harus keluar uang sekitar Rp 10 triliun per bulannya jelas
tidak betul. Yang betul malah kelebihan uang sebesar Rp 11,73 triliun
per tahun.
Keseluruhan gambaran dari tulisan ini sangat amat disederhanakan dari
kenyataan. Demikian juga angka-angkanya. Tulisan ini adalah model
untuk mendapat pengertian yang sebenarnya. Jadi, bukan angka-angka
eksak yang dipentingkan. Maksudnya hanya menjelaskan bahwa tanpa
menaikkan harga bensin premium, pemerintah sudah kelebihan uang tunai
dari keseluruhan eksploitasi minyak mentah untuk dijadikan bensin
premium.
Apakah harganya terlalu rendah sehingga perlu dinaikkan adalah urusan
lain lagi. Tetapi, jangan menakut-nakuti rakyat dengan mengatakan
kalau tidak dinaikkan sampai harga dunia, pemerintah harus keluar uang Rp 10 triliun per bulannya, dan karena itu keuangan negara menjadi bangkrut.
Artikel ini hanya membahas bensin premium, belum bensin pertamax dan pertamax plus serta gas yang semuanya surplus lebih besar lagi
* Kwik Kian Gie Mantan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencana Pembangunan Nasional
http://www.kompas.co.id/kompascetak/0502/03/finansial/1539207.htm













2 komentar:
pak kwik waktu masih jadi menteri pernah gak sih naikkan harga BBM ? karena kalo dilihat dari komentar anda sepertinya anda itu gak pernah menaikkan harga BBM waktu anda menjadi menteri
dr dulu emang pejabat itu penipu semua kok masih kaget
yg saya bingung itu BBM dinaikin trus pemerintah dpt duit katanya dibuat mbangun infrastruktur
TAPI pertanyaannya infrastruktur macam apa?????dimana????kapan???
lha wong selama ini aja mbangun yg ga perlu2 trus ga jadi2 kalaupun jadi kualitasnya jelek
YG NYATA malah gaji naik,dipake suap dpr mpr,dll yg bejat2 gitu
kalo sudah gini pertanyaan saya. Sebenarnya siapa yg ngrusak negara ini pemerintah apa rakayat??
ATO
siapa yg mbebani???rakyat mbebani pemerintah ato pemerintah mbebani rakyat???
Post a Comment