26 April, 2007

70 Persen Penerbitan Pers Indonesia Tidak Berkualitas

[JAMBI] Sekitar 580 perusahaan penerbitan pers di Indonesia tidak berkualitas dan tidak sehat secara bisnis. Jumlah penerbitan pers yang tidak bermutu dan seharusnya sudah tutup tersebut mencapai 70 persen dari sekitar 829 penerbitan pers di Indonesia saat ini.

Indikasi tidak sehatnya penerbitan pers tersebut tampak dari tiras media cetak mereka yang rendah, iklan yang minim, wartawan tidak profesional, tidak taat kode etik dan sajian beritanya pun tidak disukai sebagian besar masyarakat.

Demikian Wakil Ketua Dewan Pers, S Leo Batubara pada Lokakarya Peningkatan Jurnalistik di Hotel Novotel Jambi, Senin (23/4) malam. Lokakarya yang diselenggarakan Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) Jakarta tersebut berlangsung hingga Kamis (26/4).

Menurut S Leo Batubara, penerbitan pers yang sehat di Indonesia saat ini hanya 249 perusahaan atau 30 persen. Penerbitan pers yang minoritas dalam jumlah ini umumnya memiliki keunggulan dalam profesionalisme wartawan, iklan, tiras dan taat kode etik. Kemudian sajian-sajian berita dan tulisan media cetak yang diterbitkan sangat atraktif, mencerahkan pembaca, sangat dibutuhkan khalayak.

Leo Batubara mengatakan, guna meningkatkan kualitas penerbitan pers, baik dari segi pemberitaan, periklanan dan pemasaran, profesionalisme wartawan harus ditingkatkan. Peningkatan profesionalisme wartawan tersebut akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap penerbitan pers.

Kepercayaan masyarakat terhadap penerbitan pers ini akan meningkatkan perolehan iklan dan tiras. Dengan demikian perusahaan pers akan tumbuh dengan sehat dari segi pemberitaan dan perolehan iklan atau bisnis.

"Tugas inilah yang harus diperjuangkan seluruh insan pers, termasuk Dewan Pers. Kita mengharapkan penerbitan pers di Tanah Air semakin banyak yang berkualitas dan sehat secara bisnis. Karena itulah Dewan Pers dan LPDS kini secara intensif melaksanakan pelatihan-pelatihan jurnalistik di seluruh Tanah Air," katanya.


Pembagian Iklan

Leo S Batubara mengatakan, pembagian iklan untuk media pers di Indonesia masih cenderung tidak adil. Kue iklan lebih banyak dinikmati media televisi swasta. Padahal media televisi swasta lebih banyak menyajikan tayangan yang kurang mencerahkan alias pembodohan.

Misalnya tayangan-tayangan yang mengeksploitasi kasus-kasus kriminal, seksual, mistik dan keretakan-keretakan rumah tangga seperti perselingkuhan. Sebaliknya media televisi publik, radio dan media cetak yang melakukan pencerahan atau pembelajaran masyarakat hanya mendapatkan secuil kue iklan.

Disebutkan, dari sekitar Rp 30 triliun iklan untuk media massa di Indonesia tahun 2006, sekitar Rp 7,6 triliun disedot oleh 65 televisi. Kue iklan untuk 829 media cetak sekitar Rp 9,3 triliun, dan kue iklan untuk 2.000 radio sekitar Rp 1,8 triliun. Pembagian iklan tersebut dipengaruhi tiras dan rating.

"Radio kurang mendapatkan minat para pemasang iklan karena kurang dalam penyajian karya jurnalistik. Radio terlalu banyak menyajikan hiburan, terutama lagu-lagu dangdut, sehingga pemasang iklan kurang tertarik," katanya. [141]


Last modified: 24/4/07

http://www.suarapembaruan.com/News/2007/04/24/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY

--------------------------------
http://mediacare.blogspot.com

Sphere: Related Content

0 komentar: